Dugaan Proyek Fiktif ‘Berhembus’ di Dinsos Lampung

JARRAKPOSLAMPUNG – Dugaan praktik proyek fiktif kembali mencuat di lingkungan Dinas Sosial (Dinsos) Lampung. Kali ini, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Sosial Asuhan Anak (PSAA) Budi Asih disebut-sebut terlibat penyimpangan anggaran pada tahun 2024.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pekerjaan yang diduga fiktif adalah pengadaan pakaian harian klien UPTD PSAA Budi Asih. Dalam dokumen administrasi, kegiatan tersebut tercatat dan anggarannya sudah dicairkan, namun di lapangan tidak pernah terealisasi.

Seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, modus yang dipakai adalah laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif.

“Anak-anak sudah dimintai tanda tangan untuk LPJ, tapi barangnya tidak pernah ada. Sepatu anak-anak sudah rusak itu. Tidak habis pikir, kok ada yang sanggup makan uang anak yatim,” ujar sumber tersebut, Jumat (22/08/2025).

Ia menambahkan, meski nilai anggaran pada 2024 tidak terlalu besar—sekitar Rp48 juta—dana itu seharusnya dipakai untuk kebutuhan vital anak-anak yatim. “Yang tanda tangan laporan tetap pejabat struktural di Tata Usaha UPTD PSAA Budi Asih,” tegasnya.

Pelaksana Tugas Kepala UPTD PSAA Budi Asih 2024 yang juga menjabat Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Elin Herlina, enggan berkomentar banyak. “Waduh kalau memang itu fiktif, anak-anak kami tidak bisa sekolah dong,” ujarnya singkat, sembari meminta wawancara dilanjutkan di lain waktu.

Menanggapi kasus ini, pengamat kebijakan publik menilai dugaan proyek fiktif tersebut mencerminkan lemahnya sistem pengawasan internal.

“Institusi sosial yang seharusnya menjadi garda depan pelayanan anak justru berpotensi menjadi ladang bancakan anggaran,” kritik Indra, Ketua Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) Lampung.

Kasus dugaan penyimpangan ini pun menjadi sorotan aktivis antikorupsi. Mereka mendesak aparat penegak hukum segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh agar uang negara tidak terus dirampok atas nama pelayanan sosial. (***/red)

Latest articles

Related articles

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here