JARRAKPOSLAMPUNG – DPRD bersama Pemerintah Daerah resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna yang digelar, Kamis (13/11/2025) setelah rangkaian pembahasan berjenjang antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Kesepakatan ini menjadi pijakan utama dalam penyusunan Rancangan APBD 2026, sekaligus memastikan arah kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta program prioritas daerah tersusun berdasarkan kapasitas fiskal yang realistis.
Dokumen KUA-PPAS yang telah ditandatangani memuat kerangka kebijakan pembangunan dan plafon anggaran yang akan menjadi dasar teknis penyusunan RAPBD.
Pimpinan DPRD menegaskan bahwa penetapan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis untuk menjamin kesinambungan perencanaan dan penganggaran daerah yang lebih terukur.
Sementara itu, Pemerintah Daerah menekankan komitmennya dalam mengejar target pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendorong efisiensi penggunaan anggaran.
Seluruh tahapan dinyatakan tuntas dan kini tertuang dalam dokumen resmi yang menjadi landasan penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026. Mesin anggaran daerah pun mulai bergerak menuju finalisasi APBD. (nov)